Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uraian Tentang Teori Konflik

uraian tentang teori konflik

kali ini saya akan membahas mengenai sebuah telaah teori tentang konflik.


2.1 Konflik
2.1.1 Pengertian Konflik 
Menurut Taquiri (2014:24) konflik merupakan warisan kehidupan yang berlaku dalam berbagai keadaan akibat bangkitnya keadaan ketidak setujuan, konterversi, dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berketerusan. Pada hakekatnya, konflik tercipta dari kompetisi memperebutkan akses terhadap otoritas (kekuasaan) dan sumber ekonomi atau kemakmuran dari aktor-aktor yang berkepentingan. Pernyataaan ini selaras dengan sebuah kesimpulan yang mengatakan bahwa daerah akan merasa terancam kepentingan politik dan ekonominya bila gagal mempertahankan sumbe-rsumber yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Celakanya, perasaan terancam ini pula yang menyebabkan daerah rentan disulut konflik atau kesalah pahaman terhadap daerah lain. Munculnya konflik atau benturan kepentingan antar daerah, pada dasarnya merupakan refleksi dari kesalah pahaman, kegamangan, dan egoisme daerah dalam melaksanakan otonomi. Otonomi sering dipersepsikan lebih dari sekedar dapat mengatur rumah tangganya sendiri, namun hingga tidak mau dicampuri oleh pihak lain walaupun dalam konteks koordinasi dan sinkronisasi  Peningkatan daya saing daerah yang diamanatkan Undang-undang lebih dipersepsikan secara negatif, sehingga daerah enggan menjalin sinkronisasi regional (antar daerah). Di samping itu, Kabupaten atau Kota sering menerjemahkan otonomi ini sebagai kewenangan untuk menggali pendapatan daerah yang sebanyak-banyaknya melalui pajak dan retribusi serta eksploitasi sumber daya alam dengan mengabaikan kepentingan jangka panjang dan generasi mendatang.
Pruitt dan Rubin (2015:26) menjelaskan bahwa konflik terjadi ketika tidak terlihat adanya alternatif yang dapat memuaskan aspirasi kedua belah pihak dan lebih jauh masing-masing pihak memiliki alasan untuk percaya bahwa mereka mampu mendapatkan sebuah objek bernilai untuk diri mereka sendiriatau mereka percaya bahwa mereka berhak memiliki obyek tersebut. Mengacu pada penjelasan Pruit dan Rubin tersebut, dapat di asumsikan ada obyek bernilai yang di anggap berhak di miliki oleh masing masing pihak. Rumusan obyek bernilai ini membantu untuk mengidentifikasi bagian wilayah yang disengketakan sebagai obyek bernilai. sasi regional (antar daerah). 
Konflik juga mengandung pengertian benturan, seperti perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara pihak-pihak tertentu. Dalam kasus ini konflik ditandai dengan adanya benturan kebijakan antara dua Pemerintah Daerah mengenai penentuan titik-titik batas fisik antara dua daerah tersebut. Kebijakan institusi pemerintah sebagai lembaga merupakan keputusan politik yang merefleksikan juga kepentingan lembaga tersebut, sedangkan dalam proses pembuatan kebijakan sarat dengan muatan pengaruh.

untuk lebih lengkap mengenai kajian teori di atas silahkan klik 
https://www77.zippyshare.com/v/TYBq5Pxi/file.html terimakasih. semoga bermanfaat bagi kita semua. khususnya bagi teman-teman yang ingin menambahkan kajian tentang konflik dalam tulisannya. 


KAJIAN SOSIAL
KAJIAN SOSIAL Assalamualaikum Wr. Wb Abd Rahman Asril, sudah ngeblog dari tahun 2015, dan saat ini mengajar di MTs. Negeri 1 Pohuwato, Gorontalo

1 komentar untuk "Uraian Tentang Teori Konflik"