Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nilai Pluralisme Dalam Ruang Publik Sekolah

Nilai Pluralisme Dalam Ruang Publik Sekolah

Nilai Pluralisme Dalam Ruang Publik Sekolah

         Ruang publik adalah lokus utama pluralisme kewargaan, karena ia adalah tempat pertemuan beragam individu dan kelompok yang berbeda. Dalam beberapa waktu terakhir sering terdengar suara miring mengenai dominasi ruang publik siswa di sekolah-sekolah menengah umum negeri oleh kelompok dengan cara pandang keagamaan tertentu. Kecenderungan ini disinyalir cukup luas terjadi di banyak tempat di seluruh Indonesia. Sinyalemen ini biasanya juga disertai dengan ungkapan kekhawatiran tentang terjadinya pengkotak-kotakan siswa berdasarkan identitas keagamaan melampaui identitas keindonesiaan yang bisa mengancam nilai-nilai “pluralisme kewargaan” yang merupakan fondasi bagi Indonesia sebagai rumah bersama. Kekhawatiran ini cukup beralasan, karena sekolah umum negeri yang dibiayai negara semestinya merupakan ruang bersama yang mengakomodasi semua ekspresi keragaman apa pun latar belakang agama, etnis dan budaya siswa dan sekaligus menjadi arena belajar siswa dalam mengelola keragaman tersebut. Riset ini melihat lebih dalam praktik dominasi ruang publik di sekolah-sekolah umum, yang secara khusus memberikan perhatian terhadap praktik berislam di ruang publik sekolah, yang pada tingkat tertentu bisa menimbulkan dominasi dan diskriminasi atas pola dan jenis berislam yang lain. Pada sisi lain, riset ini juga mengeksplorasi pola-pola yang diinisiasi siswa (resepsi, negosiasi dan resistensi) terhadap dominasi tersebut.

         Lingkungan pendidikan adalah sebuah sistem yang terdiri dari banyak faktor dan variabel utama, seperti kultur sekolah, kebijakan sekolah, politik, serta formalisasi kurikulum dan bidang studi. Bila dalam hal tersebut terjadi perubahan maka hendaklah perubahan itu fokusnya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan sekolah dalam kondisi multikultural yang efektif. Untuk itu, kelompok-kelompok harus damai, saling memahami, mengakhiri perbedaan tetapi tetap menekankan pada tujuan umum untuk mencapai persatuan. Siswa ditanamkan pemikiran lateral, keanekaragaman, dan keunikan itu dihargai. Ini berarti harus ada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai khususnya civitas akademika sekolah. Ketika siswa berada di antara sesamanya yang berlatar belakang berbeda mereka harus belajar satu sama lain, berinteraksi dan berkomunikasi, sehingga dapat menerima perbedaan di antara mereka sebagai sesuatu yang memperkaya mereka. Perbedaan-perbedaan pada diri anak didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, perbedaan agama, perbedaan jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain. Melalui pendidikan multikultural ini anak didik diberi kesempatan dan pilihan untuk mendukung dan memperhatikan satu atau beberapa budaya, misalnya sistem nilai, gaya hidup, atau bahasa. Sebagaimana  yang dikatakan oleh  Nur Cholis Madjid, toleransi beragama berarti, membiarkan, menghargai, dan  membolehkan  mereka  yang  berbeda  agama,  keyakinan  dan paham keagamaan, untuk hidup bersama-sama, mengembangkan, dan  mengajarkan  ajarannya  sesuai  keyakinan  masing-masing, dalam kondisi yang kondusif. Namun, sama halnya dengan sikap plural di atas, sikap toleran tidak sama sekali menuntut seseorang menghilangkan  identitas  pribadinya  sebagai  individu  yang berkeyakinan dan beragama. Identitas dan keyakinan tersebut tetap ditumpu  dan  dijadikan  prinsip,  meski  tidak  perlu  diberitahukan kepada orang lain.
           Pluralitas agama di Indonesia merupakan kenyataan historis yang tidak dapat disangkal oleh siapa pun. Format pluralitas yang menguat melalui proses sejarah dengan berbagai dimensinya dipahami mempunyai keunikan jika dibanding dengan pluralitas yang terjadi di negara-negara lain. Atas dasar pluralitas itu, maka Indonesia tidak mengambil bentuk "negara agama" yang mendasarkan diri pada agama tertentu. Ia juga tidak mengambil bentuk "negara sekuler" yang memisahkan agama dari urusan negara Indonesia membentuk diri sebagai "negara Pancasila". Ia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, menurut Ahmad Sukardja, "negara tidak identik dengan agarna tertentu, tetapi negara juga tidak melepaskan agama dari urusan negara". Membangun masyarakat yang demokratis bagi Indonesia merupakan suatu tugas yang tidak ringan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat pluralis dan multikultural. Pluralisme bangsa adalah pandangan yang mengakui adanya keragaman di dalam suatu bangsa, seperti yang ada di Indonesia.
         Istilah plural mengandung arti berjenis-jenis, tetapi pluralisme bukan berarti sekedar pangakuan terhadap hal tersebut. Namun mempunyai implikasi-implikasi politis, sosial, ekonomi. Oleh sebab itu, pluralisme berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Banyak negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi tetapi tidak mengakui adanya pluralisme di dalam kehidupannya sehingga terjadi berbagai jenis segregasi. Pluralisme ternyata berkenaan dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam suatu komunitas. Komunitas-komunitas tersebut mempunyai budaya masing-masing dan keberadaan mereka diakui negara termasuk budayanya. Nilai pluralisme dalam pendidikan dimaksud agar supaya  memberikan penekanan  terhadap  proses  penanaman  cara  hidup  yang  saling  menghormati, tulus,  dan  toleran  terhadap  keanekaragaman  budaya  hidup  di  tengah-tengah masyarakat dengan tingkat pluralitas yang tinggi. Sehingga hubungan yang terjadi dalam dunia pendidikan sekolah dalam hal ini hubungan antar murid maupun guru berjalan dengan baik. Upaya satu kelompok untuk mewarnai bahkan mendominasi ruang publik itu, hingga pada kemungkinan diskriminasi, tapi juga upaya perlawanan dari individu atau kelompok lain, dan negosiasi antarkelompok di dalamnya. Sebagian dari tugas pemerintah dan pemimpin sekolah adalah membentuk dan menjaga ruang publik sekolah yang bebas dan terbuka, yang memberi ruang semua siswa dalam posisi setara sebagai warga negara. Inilah ruang yang penting sebagai arena bersama untuk belajar menghormati dan mengelola keberagaman.

KAJIAN SOSIAL
KAJIAN SOSIAL Assalamualaikum Wr. Wb Abd Rahman Asril, sudah ngeblog dari tahun 2015, dan saat ini mengajar di MTs. Negeri 1 Pohuwato, Gorontalo

Posting Komentar untuk "Nilai Pluralisme Dalam Ruang Publik Sekolah"