Konsep Migrasi Dalam Kajian Sosiologi
Konsep Teori Migrasi
Pengertian migrasi secara sederhana adalah aktivitas perpindahan. Sedangkan secara formal, migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain yang melampaui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian suatu Negara. Migrasi yang melampaui batas negara disebut dengan migrasi internasional sedangkan migrasi dalam negeri merupakan perpindahan penduduk yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara, baik antar daerah ataupun antar provinsi. Perpindahan penduduk ke suatu daerah tujuan disebut dengan migrasi masuk sedangkan perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah disebut dengan migrasi keluar (Depnaker, 1995).
Migrasi juga dapat diartikan sebagai perubahan tempat tinggal seseorang baik secara permanen maupun semi permanen, dan tidak ada batasan jarak bagi perubahan tempat tinggal tersebut (Lee, 1991). Proses migrasi internal dan internasional terjadi sebagai akibat dari berbagai perbedaan antara daerah asal dan daerah tujuan. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial dan lingkungan. Beberapa studi migrasi menyimpulkan bahwa migrasi terjadi disebabkan oleh alasan ekonomi, yaitu untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi sehinga akan meningkatkan kualitas hidup. Kondisi tersebut sesuai dengan model migrasi Todaro (1998) yang menyatakan bahwa arus migrasi berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara daerah asal dan daerah tujuan. Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan yang diharapkan (expected income) bukan pendapatan aktual. Menurut model Todaro, para migran membandingkan pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka di daerah asal dan daerah tujuan, kemudian memilih salah satu yang dianggap mempunyai keuntungan maksimum yang diharapkan (expected gains).
Menurut Oishi (2002) adalah mengenai Network theory, yang mengkaitkan proses migrasi melalui hubungan personal, kultur, dan hubungan-hubungan sosial lain. Oishi (2002) menjelaskan bahwa di negara-negara pengirim migran, informasi tentang pekerjaan dan standar hidup di luar negeri secara efisien disampaikan melalui jaringan personal seperti teman dan tetangga yang telah beremigrasi. Sedangkan di negara-negara penerima (negara tujuan), masyarakat migran sering membantu laki-laki dan wanita seusianya (sejawat) untuk berimigrasi, mendapatkan suatu pekerjaan, dan menyesuaikan dengan suatu lingkungan baru. Jaringan yang demikian ini mengurangi biaya-biaya migrasi bagi para pendatang baru, yang menyebabkan para migran yang potensial untuk meninggalkan negara (daerah) mereka.
Teori Pengambilan Keputusan Bermigrasi
Beberapa pendekatan yang mendasari teori pengambilan keputusan bermigrasi ditingkat individu, yaitu pendekatan ekonomi, pendekatan psikologi serta pendekatan geografi dan demografi. Dari pendekatan mikro ekonomi, teori-teori yang mendukung pengambilan keputusan bermigrasi tenaga kerja antara lain:
1. Teori Pilihan Rasional
Dalam konsep mikro ekonomi, teori pilihan rasional (rasional expectation) digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam pengambilan keputusan bermigrasi ditingkat individu. Menurut Todaro (1978) dorongan utama migrasi adalah pertimbangan ekonomi yang rasional terhadap keuntungan (benefit) dan biaya (cost) baik dalam arti finansial maupun psikologis. Ada dua alasan individu melakukan migrasi:
a. Harapan (expecting) untuk mendapat pekerjaan di kota.
Meskipun pengangguran di kota bertambah tetapi individu masih mempunyai harapan untuk mendapat salah satu pekerjaan dari banyaknya lapangan pekerjaan yang ada di kota.
b. Harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi
Individu yang bermigrasi berharap akan mendapat pendapatan yang lebih tinggi di tempat tujuan dibandingkan dengan daerah asal.
Besarnya harapan diukur dari perbedaan upah riil antara desa dan kota dan kemungkinan mendapat pekerjaan yang ada di kota (Sukimo 1978). Todaro mengasumsikan bahwa dalam jangka waktu tertentu harapan income di kota lebih tinggi di bandingkan dengan desa walaupun dengan memperhitungkan biaya (cost) migrasi.
Secara teori faktor-faktor yang dimiliki oleh suatu Kota merupakan faktor penarik tenaga kerja di daerah lain, sehingga orang maupun kelompok dari suatu kota memutuskan untuk bermigrasi ke kota lainnya. sebagaimana Teori yang dikemukakan oleh Everett S. Lee (1987) menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi tenaga kerja dalam melakukan migrasi, yaitu:
1. Faktor-faktor daerah asal; Keterbatasan kepemilikan lahan, upah di daerah asal yang rendah, lapangan pekerjaan dan jenis pekerjaan yang terbatas di daerah asal.
2. Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan; Tingkat upah yang tinggi di daerah tujuan, lapangan pekerjaan yang tersedia, kemajuan daerah tujuan,tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap.
3. Rintangan antara; Sarana transportasi, topografi desa ke kota dan jarak
4. Faktor-faktor individual; Faktor yang menentukan keputusan untuk melakukan migrasi
Menurut Mobugunje (Mantra, 2000), jenis - jenis informasi yang mengalir dari daerah tujuan migrasi ke daerah asal yaitu:
1. Informasi yang bersifat positif.
Informasi yang positif biasanya datang dari migran yang sukses atau berhasil di daerah tujuan, adanya informasi ini mengakibatkan:
a. Keinginan untuk melaksanakan migrasi semakin kuat
b. Pranata sosial yang mengatur mengalirnya penduduk desa semakin longgar.
c. Arah pergerakan penduduk menuju ke kota atau negara tertentu
d. Perubahan pola investasi dan pemilikan tanah di daerah
2. Informasi yang bersifat negatif
Informasi negatif biasanya datang dari para migran yang gagal atau kurang berhasil di daerah tujuan. Informasi negatif menjadi bahan pertimbangan migran dalam melakukan migrasi. Migran akan lebih mempertimbangkan risiko dan hambatan yang akan diperoleh apabila melakukan migrasi.
Posting Komentar untuk "Konsep Migrasi Dalam Kajian Sosiologi"