Konflik Lahan Pertanian
Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK
“Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara” (suatu penelitian di Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara). Skripsi Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo 2019, Di bawah bimbingan Bapak Ridwan Ibrahim, S.Pd.,M.Si selaku pembimbing I dan Ibu Rahmatiah, S.Pd.,M.Si selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum dan informasi yang mendalam tentang “Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara”. Metodelogi yang di guanakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif sesuai masalah yang di angkat yaitu konflik lahan pertanian pada masyarakat desa tolinggula ulu kecamatan tolinggula kabupaten gorontalo utara.Dalam penelitian ini peneliti terlibat langsung untuk memperoleh data melalui observasi dan wawancara sehingga data yang dikumpulkan benar-benar akurat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, dengan adanya konflik lahan yang terjadi pada lingkungan masyarakat Desa Tolinggula ulu di akibatkan adanya masyarakat sulawesi tengah yang mengklaim bahwa lahan yang ada diDesa Tolinggula Ulu adalah lahan mereka dengan demikian lahan tersebut akan mereka gunakan untuk menamam kelapa sawit.
Kata Kunci : Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.
A.
PENDAHULUAN
Konflik menjadi fenomena yang
paling sering muncul karena konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang
bersosial dan berpolitik serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan
sosial-politik (Kornblurn, 2003: 294). Konflik memiliki dampak positif dan
dampak negatif, dampak positif dari konflik sosial adalah konflik tersebut
memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi atas berbagai kepentingan. Kebanyakan
konflik tidak berakhir dengan kemenangan disalah satu pihak dan kekalahan
dipihak lainnya. Konflik yang terjadi di
Indonesia, ada juga yang dapat diselesaikan dengan baik hingga berdampak baik
bagi kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi ada beberapa konflik justru
berdampak negatif hingga mengakibatkan timbulnya kerusakan, menciptakan ketidak
stabilan, ketidak harmonisan, dan ketidak amanan bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Permasalahan diatas
disebabkan oleh adanya ketidak puasan masyarakat Tolinggula terkait perosalan
lahan pertanian sehingga belum terciptanya masyarakat yang sejahterah
diindikasikan secara fisik di lapangan masih
terdapat titik-titik lahan yang belum
tegas, artinya belum disepakati
antara kedua daerah bahkan terjadi semacam perdebatan yang berkepanjangan, Hal ini dapat
terlihat dari tidak kunjung
selesainya persoalan batas daerah
tersebut meskipun kegiatan penataan batas daerah telah dikoordinasikan dan
diagendakan oleh Pemerintah Tolinggula.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Konflik Lahan
Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula Kabupaten
Gorontalo Utara ”
terimakasih. semoga bermanfaat..
Posting Komentar untuk "Konflik Lahan Pertanian "