Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konflik Lahan Pertanian

Konflik Lahan Pertanian

Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara

ABSTRAK


“Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara” (suatu penelitian di Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara). Skripsi Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo 2019, Di bawah bimbingan Bapak Ridwan Ibrahim, S.Pd.,M.Si selaku pembimbing I dan Ibu Rahmatiah, S.Pd.,M.Si selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum dan informasi yang mendalam tentang “Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara”. Metodelogi yang di guanakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan  deskriptif sesuai masalah yang di angkat yaitu konflik lahan pertanian pada masyarakat desa tolinggula ulu kecamatan tolinggula kabupaten gorontalo utara.Dalam penelitian ini peneliti terlibat langsung untuk memperoleh data melalui observasi dan wawancara sehingga data  yang dikumpulkan benar-benar akurat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, dengan adanya konflik lahan yang terjadi pada lingkungan masyarakat Desa Tolinggula ulu di akibatkan adanya masyarakat sulawesi tengah yang  mengklaim bahwa lahan yang ada diDesa Tolinggula Ulu adalah lahan mereka dengan demikian lahan tersebut akan mereka gunakan untuk menamam kelapa sawit.

Kata Kunci : Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

A.                PENDAHULUAN
Konflik menjadi fenomena yang paling sering muncul karena konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial-politik (Kornblurn, 2003: 294). Konflik memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak positif dari konflik sosial adalah konflik tersebut memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi atas berbagai kepentingan. Kebanyakan konflik tidak berakhir dengan kemenangan disalah satu pihak dan kekalahan dipihak lainnya.  Konflik yang terjadi di Indonesia, ada juga yang dapat diselesaikan dengan baik hingga berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi ada beberapa konflik justru berdampak negatif hingga mengakibatkan timbulnya kerusakan, menciptakan ketidak stabilan, ketidak harmonisan, dan ketidak amanan bahkan sampai mengakibatkan  jatuhnya korban jiwa.
Permasalahan diatas disebabkan oleh adanya ketidak puasan masyarakat Tolinggula terkait perosalan lahan pertanian sehingga belum terciptanya masyarakat yang sejahterah diindikasikan secara  fisik di lapangan  masih  terdapat titik-titik  lahan yang  belum  tegas, artinya  belum  disepakati  antara  kedua  daerah bahkan terjadi semacam  perdebatan yang berkepanjangan, Hal ini dapat terlihat dari  tidak  kunjung  selesainya  persoalan batas daerah tersebut meskipun kegiatan penataan batas daerah telah dikoordinasikan dan diagendakan oleh Pemerintah Tolinggula.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Konflik Lahan Pertanian Pada Masyarakat Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara  ”

             Itulah penjelasan singkat mengenai konflik lahah, untuk mendapatkan informasi mengenai pembahasan di atas, silahkan klik https://www107.zippyshare.com/v/HApeQTcf/file.html
terimakasih. semoga bermanfaat..

KAJIAN SOSIAL
KAJIAN SOSIAL Assalamualaikum Wr. Wb Abd Rahman Asril, sudah ngeblog dari tahun 2015, dan saat ini mengajar di MTs. Negeri 1 Pohuwato, Gorontalo

Posting Komentar untuk "Konflik Lahan Pertanian "