Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM KELUARGA BERENCANA


Salah satu tujuan Nasional yang telah ditetapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah meningkatkan kesejahteraan umum. Usaha peningkatan kualitas kependudukan dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berusaha mencari berbagai cara untuk mengatasi masalah kependudukan yang muncul, seperti halnya peledakan penduduk dan meningkatnya penduduk usia muda.
Kepadatan penduduk yang tidak merata, menyebabkan terjadinya ketimpangan dan kesenjangan sosial dan tingkat kesejahteraan, di satu daerah banyak kekurangan tenaga kerja, di daerah lain berlebihan tenaga kerja. Hal ini menjadi problem bagi bangsa Indonesia yang pemecahannya tak kunjung selesai.
Laju pertumbuhan penduduk yang terjadi di Indonesia bukanlah sebuah isu global, melainkan fakta sosial. Kepadatan penduduk dapat menyebabkan berkurangnya lahan pertanian, meningkatnya angka kemiskinan, kriminalitas, pengangguran, dan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan pola kebijakan dengan mengeluarkan program keluarga berencana (KB) untuk mengatasi atau menekan angka kelahiran.  Menurut Zuraidah 2017, hal: 1, berpendapat bahwa perubahan lingkungan strategis baik nasional, regional maupun internasional telah memberi pengaruh pada program keluarga berencana Nasional di Indonesia.
Keluarga berencana merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk dengan kata lain program keluarga berencana adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, serta untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional (Handayani, 2010: 28)[1]        
Program Keluarga Berencana (KB) bertujuan untuk membentuk keluarga sehat dan sejahtera dengan merencanakan kelahiran. Perencanaan itu bermakna bukan untuk membatasi jumlah anak melainkan mengatur jarak waktu kelahiran anak.
Pemerintah mengeluarkan program ini karena melihat hampir disetiap kota-kota besar yang ada di Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk yang sangat pesat, dengan pesatnya angka kelahiran ini berpengaruh terhadap perkembangan  kehidupan sosial, tidak hanya terjadi perkotaan akan tetapi di pelosok Desa yang terpencilpun masih terdapat pula peningkatan jumlah penduduk. Namun demikian walaupun pemerintah sudah mengeluarkan program keluarga berencana sebagian masyarakat tidak ikut serta menjalankan program keluarga berencana tersebut, ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dan rendahnya pendidikan, oleh karena itu banyak dari masyarakat yang kurang berpartisipasi dalam program keluarga berencana tersebut.
Kebanyakan Masyarakat tidak menyadari bahwa tujuan dari pogram keluarga berencana itu selaian untuk mencegah peningkatan  penduduk tetapi juga untuk meciptakan keluarga yang sejahtera, pada kenyatanyamasih banyak pasangan suami istri yang kurang memiliki perencanaan dalam berkeluarga. Penyebab kurangnya perencanaan ini sehingga banyak keluarga yang akhirnya memiliki anak banyak, padahal jika dilihat dari kondisi ekonomi mereka kekurangan. Akibat dari permasalahan ini banyak anak menjadi terlantar dan tidak terurus, kurang mendapat perhatian dari orang tua, pendidikan anak tidak diperhatikan.
Keluarga dikatakan berkualitas apabila kehidupan setiap anggota keluarganya terjamin hidupnya dan dalam keadaan yang sejahtera. Keluarga yang sejahtera tentu akan mampu memenuhi setiap kebutuhan hidup mendasar dari para anggota keluarganya. Jenis kebutuhan hidup keluarga yakni: makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, melaksanakan kehidupan beragama, dan lain-lain. Semakin banyak anggota keluarga akan semakin banyak diperlukan kebutuhan hidup keluarga. Oleh karena itu kesulitan hidup akan bertambah apabila bertambahnya jumlah anggota keluarga. Apabila keluarga tak mampu mencukupi kebutuhan akan biaya hidup tersebut, maka dapat dipastikan bahwa seluruh anggota keluarga tidak hidup dalam keadaan sejahtera. Program Keluarga Berencana (KB) mempunyai kontribusi yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk, dan merupakan sebuah program yang melekat pada upaya pembangunan. KB merupakan upaya pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama. Program KB adalah sarana untuk mencapai penurunan tingkat kelahiran.
Perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar dapat mengatasi permasalahan tersebut, serta kerja sama antara pemerintah, pemuka masyarakat dan masyarakat pada umumnya dalam mensukseskan program Keluarga Berencana. Pencanangan Keluarga Berencana ini telah berlangsung lama dan menyebar di seluruh pelosok desa di seluruh wilayah Indonesia.
Sepertihalnya Desa Salilama Kecamatan Mananggu merupakan salah satu Desa yang angka kelahirannya disetiap tahun semakin meningkat, hal ini dilihat dari tahun 2014 jumlah penduduk yakni 1.112 jiwa, tahun 2015 jumlah penduduk yakni 1.127 jiwa dan pada tahun 2016 jumlah penduduk 1.202 jiwa Sehingganya membuktikan bahwa masyarakat yang berada di Desa Salilama masih banyak yang belum paham tentang program keluarga berencana, dengan begitu mengakibatkan program keluarga berencana yang berada di Desa Salilama tidak berjalan dengan semestinya.
Adapun jumlah KK yang berada di Desa Salilama sebanyak 329 KK, dari sekian jumlah KK yang berada di Desa Salilama yang aktif dalam program keluarga berencana sebanyak 60 KK dan selebihnya tidak aktif dalam program keluarga berencana, hal ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang berada di Desa Salilama kurang menggunakan program keluarga berencana.
Selain dilihat dari jumlah masyarakat yang  begitu banyak tidak menggunakan program keluarga berencana di Desa salilama, ternyata juga sering kita dengar pada masyarakat istilah bahwa “Banyak Anak Banyak Rezeki” dan masih kurang informasi, edukasi serta sosiolisasi dari pemerintah tentang program Keluarga Berencana.



[1] Maryam, S.2014. Analisis Persepsi Ibu Tentang Program Keluarga Berencana (KB) Dengan Penggunaan Kontrasepsi Di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumber Gempol Kabupaten Tulung Agung. Jurnal Universitas Tulungagung BONOROWO Vol. 1.No.2. Hal.67.




KAJIAN SOSIAL
KAJIAN SOSIAL Assalamualaikum Wr. Wb Abd Rahman Asril, sudah ngeblog dari tahun 2015, dan saat ini mengajar di MTs. Negeri 1 Pohuwato, Gorontalo

Posting Komentar untuk "PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM KELUARGA BERENCANA"